
Pada pemilihan presiden tahun 2004, Jusuf Kalla (JK) di luar dugaan menyatakan diri sebagai calon presiden, berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal saat itu Golkar punya calon sendiri, yakni pasangan Wiranto-Solahuddin Wahid. Seperti kita semua tahu, pasangan SBY-JK akhirnya memenangkan pertarungan.
Posisi sebagai wapres melapangkan karir politik JK. Dia akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum DPP Golkar.
Ancaman hukum karma muncul setelah sejumlah ketua DPD I belum lama ini menyatakan mendukung Akbar Tanjung (AT) berpasangan dengan SBY pada pilpres mendatang. AT sendiri secara tersirat menyatakan keinginannya untuk berpasangan dengan SBY. Padahal sikap resmi PG adalah mengajukan JK sebagai capres.











